Tampilkan postingan dengan label Lunyuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lunyuk. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Maret 2014

50 Desa Belum Miliki Sekdes

Unknown
Sumbawa Besar, Gaung NTB – Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang hingga kini masih lowong, ternyata cukup banyak. Dari 157 desa yang ada di Kabupaten Sumbawa, tercatat ada sebanyak 50 desa tersebar di 21 kecamatan yang saat ini tidak memiliki Sekdes.
Kosongnya jabatan Sekdes ini, bisa jadi dikarenakan jabatan tersebut mesti diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), disamping juga ada pejabatnya yang meninggal dunia.
Ditemui Gaung NTB, Jum`at (7/2), Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin, BA, mengakui masih adanya jabatan Sekdes yang kosong ini. Diakui, Sahabuddin, sosok Sekdes ini sangat dibutuhkan agar pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. 
Menurutnya, ketika Kades tidak berada di tempat saat melakukan tugas luar, maka Sekdes lah yang diharapkan dapat menggantikan peran Kades sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan. 
Mengingat pentingnya sosok Sekdes ini sambung Sahabuddin, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan masing-masing camat, agar Sekdes yang kosong ini segera diisi. “Kami targetkan tahun ini terisi semua, sebab kebutuhan Sekdes ini tidak bisa ditawar lagi demi lancarnya roda pemerintahan desa,” tegasnya.
Dibagian lain Sahabuddin, menambahkan dari 8 desa yang sudah menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) awal tahun 2014 ini, 6 diantaranya SK pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilihnya sudah diterbitkan oleh Bupati Sumbawa.
SK yang sudah diterbitkan ini adalah untuk pelantikan Kades terpilih Lenangguar, Gontar, Gontar Baru, Songkar, Lopok Beru dan Sukamaju.
Sementara untuk SK pelantikan Kades terpilih Hijrah dan Sebeok masih dalam proses. Sedangkan Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, baru melaksanakan pemilihan tanggal 10 Februari, begitu juga dengan Desa Perung Kecamatan Lunyuk, baru menggelar pemilihan tanggal 12 Februari mendatang. “Kapan pelantikan Kades terpilih ini dilaksanakan tergantung kesiapan desa dan camat. Kalau kami (BPM-PD) menargertkan semua Kades terpilih harus sudah dilantik bulan Februari ini juga,” pungkasnya.

Proses Pelantikan Kades Perung Terpilih Tetap Berjalan

Unknown
Sumbawa Besar, Gaung NTB – Aktifitas pelayanan di Kantor Desa Perung Kecamatan Lunyuk, kembali normal. Itu menyusul setelah kantor yang sempat disegel pasca perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rabu (12/2), dibuka oleh masyarakat setempat belum lama ini. 
Untuk memulihkan aktifitas roda pemerintahan desa ungkap Camat Lunyuk, Hisbullah, SSos, pihaknya untuk sementara waktu sudah menempatkan Sekretaris Camat (Sekcam) dan perlahan namun pasti pelayanan bagi masyarakat telah berjalan seperti biasanya lagi.

Menurut Hisbullah, reaksi protes dalam Pilkades merupakan hal biasa dalam pesta demokrasi. Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang ‘mungkin’ merasa dirugikan untuk mencari jalan keadilan melalui jalur hukum, karena ini memang sudah diatur dalam Perda.

Yang pasti sambungnya, proses pengesahan hasil pemungutan suara sampai pelantikan Kades terpilih tetap berjalan, karena ini semua merupakan tahapan dari Pilkades. 
Dijelaskan Hisbullah, pasca penyegelan kantor desa pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan masyarakat. Dari pertamuan tersebut terkuak ada 3 indikasi yang muncul pertama tentang dugaan money politik, kedua validasi Daftar Pemilih tetap (DPT) dan terakhir netralitas pemegangan amanat yang ada di Desa Perung. “Semua masalah ini coba kami selesaikan sebelum pelantikan. Kalau memang masyarakat punya bukti laporkan saja ke Panwas. Yang pasti proses pengesahan sampai pelantikan tetap berjalan,” ujarnya.
Hal senada juga ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Sumbawa, H Yahya Adam, BA, bahwa proses Pilkades Perung ini tidak bisa dihentikan karena seluruh tahapannya sudah berjalan.
Meski demikian kata H Yahya, pihaknya tetap memberi peluang kepada masyarakat yang ingin menggugat hasil pemilihan suara sepanjang memiliki bukti yang kuat. “Kalau ada putusan pengadilan yang bersifat inkracht (bersifat tetap) baru kita tinjau ulang lagi, apakah dilakukan Pilakdes ulang atau tidak,” pungkasnya.

Garap Hutan Pekasa, Pemda Segera Bertindak

Unknown
Sumbawa Besar, Gaung NTB – Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa, Dr HM Ikhsan M.Pd, menghimbau masyarakat Desa Padasuka untuk tidak memasuki serta melakukan perambahan hutan lindung Pekasa, karena berimplikasi pada terjadinya tindakan pelanggaran hukum. Himbauan ini disampaikan pada rapat koordinasi terbatas untuk membahas masalah Hutan lindung Pekasa Kecamatan Lunyuk di ruang kerja Asisten Pemerintahan, Jumat (21/2), menindaklanjuti Camat Lunyuk. 
Pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa, Kepala Adpem Setda Sumbawa, Kepala Bagian Hukum, Kabag Humas dan Protokol Sumbawa, Camat Lunyuk, Kabid Pengamanan Hutan Dishutbun dan Kasubbag Pertanahan Setda, Doktor Ikhsan meminta camat dan instansi terkait agar mengupayakan masyarakat setempat tidak terprovokasi oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan Komunitas Adat sehingga terjebak untuk melakukan pelanggaran hukum di bidang kehutanan. Selain itu Doktor IKhsan juga mengingatkan agar masyarakat berkonsultasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebelum mengambil tindakan. 
Sementara terkait dengan masalah Komunitas Adat, dalam pertemuan itu, Kabag Hukum Setda Sumbawa, I Ketut Suamdi Arta SH, mengatakan, bahwa Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, memperjelas bahwa masyarakat adat dan penguasaannya atas hutan adat, yang dikenal dalam konsepsi hukum Indonesia termasuk dalam UU Kehutanan, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU masih dapat dipertahankan.
Namun demikian pada bagian lain pada putusan itu MK menyatakan, bahwa apabila tanda-tanda dan sifat masyarakat hukum adat yang karena perkembangan zaman sudah tidak lagi melekat di masyarakat, maka tidak boleh dihidup-hidupkan lagi keberadaannya, termasuk wewenang masyarakat atas hutan yang pernah mereka kuasai harus dikelola oleh pemerintah atau negara.
Terkait dengan klaim AMAN, bahwa Putusan MK tersebut membolehkan masyarakat adat mengklaim hutan adat secara sepihak, menurut Ketut Sumadiarta, hal itu tidak benar karena MK menolak permohonan AMAN untuk menghapus pasal-pasal terkait proses dan tatacara pengakuan masyarakat hukum adat. 
Artinya pasal 67 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan seluruhnya masih berlaku dan mengikat. MK juga menyatakan bahwa dalam menetapkan batas wilayah hutan Negara dengan hutan adat tidak dapat ditetapkan secara sepihak, tetapi harus melibatkan kepentingan di wilayah yang bersangkutan.
Sementara terkait dengan adanya masyarakat yang memasuki wilayah hutan lindung Pekasa, Kepala Dishutbun Sumbawa, Ir Sigit Wratsongko, menyatakan akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan segera turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Try Out UNPK Kembali Digelar

Unknown
Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan PTNNT telah menggelar try out Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) di enam kecamatan lingkar Dodo. Namun hasil try out tersebut belum maksimal, karena persentase kelulusan masih minim.
Kepala Bidang PNFI Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Irine Selfiani SP MM yang dikonfirmasi belum lama ini, mengatakan, try out UNPK program kerjasama antara Diknas dengan PTNNT di Kecamatan Ropang, Lantung, Moyo Hulu, Orong Telu, Lenangguar dan Kecamatan Lunyuk sudah terlaksana sesuai rencana. Namun hasilnya belum maksimal. 
Nilainya sangat bervariatif antara kecamatan satu dengan lainnya. Dicontohkan, nilai hasil ujian dari 50 soal, ada yang dapat menjawab 10 nomor, dan di kecamatan lain 35 nomor dan benar. Demikian juga dengan nilai yang diperoleh peserta, ada yang mencapai nilai 7 ada anjlok ke angka 1,5.Secara keseluruhan, yang berhasil lulus baru mencapai 35 persen.

Kemudian permasalahan lain jelas Irine adalah terkait dengan masalah kehadiran. Sebagian peserta tidak dapat hadir setiap hari untuk mengikuti try out. “Ada yang hadir hari pertama, tetapi hari kedua tidak hadir, dengan berbagai alasan di antaranya mengurus ladang,” jelas Irine.
Padahal saat pelaksanaan UNPK yang sebenarnya nanti, jika siswa tidak hadir 1 mata pelajaran saja, dapat dipastikan tidak lulus.

Namun demikian kata Irine, try out ini sangat bermanfaat karena dapat membantu warga belajar, minimal dapat memahami dan mengetahui tentang bagaimana cara menjawab soal menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). “Saat ujian nanti mereka sudah pandai penggunakan LJK,” ujarnya. 
Disinggung soal kehadiran, Irine selaku penanggungjawab tekhnis kegiatan, meminta warga belajar paket B dan paket C diminta dapat hadir hingga pelaksanaan UN. Warga belajar harus serius mengikutinya, karena ini menyangkut masa depan mereka. 
Tak kalah pentingnya, para tutor harus secara terus menerus memberikan pembekalan dan pembinaan kepada warga belajar sehingga memiliki pengetahuan yang cukup saat mengikuti ujian nanti. “Kami minta Ketua PKBM dan tutor yang didampingi Penilik Pendidikan Nonformal agar melakukan pembinaan, dan selalu memantau warga belajar. Apabila ada persoalan di lapangan segera berkonsultasi dengan dinas,” pintanya.
Pengelola PKBM juga diminta melakukan pendekatan secara personal dan menyakinkan warga belajar untuk mengikuti UNPK sebagai tahap akhir selama mereka menuntut ilmu selama 3 tahun. “Kami juga minta peserta UNPK untuk belajar secara mandiri sehingga hasil UNPK lebih maksimal,” tandasnya seraya menyebutkan try out kedua yang dilaksanakan pada 17 hingga 19 Maret 2014.

PGRI dan Pramuka Lunyuk Bantu Korban Gunung Kelud

Unknown
Lunyuk, Gaung NTB – Kepedulian terhadap korban bencana Gunung Kelud datang dari PGRI dan Pramuka Kecamatan Lunyuk. Dua organisasi ini memberikan bantuan uang senilai Rp 3,9 juta.

Ketua PGRI Kecamatan Lunyuk, Nurdin S.Ag mengatakan bantuan berupa uang ini disalurkan melalui Camat Lunyuk pada kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan PGRI Cabang Lunyuk, belum lama ini.
Nurdin mengaku anggota PGRI dan Pramuka Kecamatan Lunyuk tergerak hati melihat penderitaan yang dialami para korban gunung tersebut, sehingga dengan kesadaran dan keikhlasan mengumpulkan uang.
“Semoga bantuan yang tidak seberapa itu dapat sampai kepada korban, dan meringankan beban penderitaan mereka,” harapnya.

Pada kesempatan itu Nurdin mengingatkan tentang pentingnya seorang guru untuk memberikan ilmu yang terbaik pada anak didik sebagai generasi penerus bangsa. Hal itu akan terjadi manakala seorang guru dalam menjalankan profesinya dilandasi dengan semangat juang yang tinggi, ketulusan dan kecerdasan diri. 
Dia juga mengingatkan agar para guru tetap menjaga kebersamaan. Dengan kebersamaan segala pekerjaan berat dapat terselesaikan dan menemui solusi.
“Bukankah Islam sangat menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan umat yang manifestasinya dalam bentuk kebersamaan untuk sebuah kebaikan,” katanya.
Sementara dalam kegiatan Maulid, H Faizal Salim SAg menekankan tentang pentingnya profesionalisme seorang guru dalam menjalankan profesinya, mengingat tuntutan dan tantangan era globalisasi dan modernisasi sekarang ini dapat berimplikasi positif dan negative.

Jika itu diabaikan oleh seorang guru maka yang terjadi adalah akan lahir generasi yang tidak siap berkompetisi. Seorang guru dituntut tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual tapi juga kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

Jalan Negara Kecamatan Lunyuk Tidak Dilengkapi Jembatan

Unknown
Lunyuk, Sumbawanews.com. - Dari sedikitnya 5 sungai yang memotong jalan negara di Kecamatan Lunyuk, 4 diantaranya belum memiliki jembatan memadai. Sehingga, pada saat musim hujan dan banjir melanda masyarakat yang didominasi oleh patani kesulitan untuk mengolah dan membawa hasil pertaniannya.
Dari pantauan Sumbawanews.com, dari 5 sungai tersebut, hanya satu yang memiliki jembatan memadai. Sedangkan tiga lainya hanya memiliki jembatan limpas, dan satu sungai bahkan tidak memiliki sama sekali. Sehingga masyarakat musti membuat jembatan darurat secara swadaya. Dan jembatan tersebut hanya berada pada satu titik aliran sungai, yakni di Desa Emang Lestari. 
Dijembatan tersebut, terlihat masyarakat yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan roda dua, secara bergiliran untuk melintasi jembatan tersebut. Sebab dikhawatirkan, jembatan yang tidak terukur kemampuannya tersebut, dapat ambruk sewaktu-waktu bila menanggung beban berlebih. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih, musti melintasi derasnya aliran air melalui sungai.
Camat Lunyuk, Lukman,AR mengatakan, beberapa waktu lalu atau bersamaan dengan pembuatan jalan negara, pelaksana pernah menjanjikan pembuatan jembatan. Namun tanpa informasi lebih lanjut, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
ia mengaku, masarakat kesulitan karena akses transportasi terputus saat musim hujan. Sebab, luapan air yang terjadi sewaktu-waktu membuat petani tidak dapat mengelolah lahan pertanian. Selain itu, masyarakat juga tidak dapat segera untuk membawa hasil pertanian ke rumah masing-masing. 
Dikatakan, pemerintah segera berupaya untuk mengusulkan pembuatan jembatan di jalan-jalan yang belum dilegkapi jembatan. “Ini musti diusulkan ke pusat. Karena jalan ini, jalan negara,” katanya. (Using)